(والواجب)
من حيث وصفه بالوجوب ( ما وعد الله فاعله بالثواب وتوعد تاركه بالعقاب) اى
باستحقاق العقاب فلا ينافى العفو ويكفى فى صدق الوعيد وجوده لواحد من العصاة مع
العفو عن غيره
“(Dan
wajib itu ) dari sekiranya pengarang memberikan sifat wajib kepada perkara itu ( adalah sesuatu yang telah menjanjikan Alloh
kepada orang yang mengerjakannya dengan pahala dan telah mengancam Alloh kepada
orang yang meninggalkannya dengan siksa ) yaitu dengan memberikan hak siksaan,
maka tidaklah ditiadakan ampunan dan mencukupi dalam benarnya ancaman yaitu
adanya satu ancaman bagi salah satu dosa dengan adanya ampunan bagi dosa
lainnya”
Seperti
yang telah diungkapkan, bahwa isi kitab ini adalah perkara yang telah disifati wajib oleh pengarang kitab yakni wajib belajarnya
dan mengajarkannya serta mengamalkannya, maka yang dimaksud wajib disini adalah
wajib yang mempunyai pengertian:
“wajib
adalah sesuatu yang telah menjanjikan Alloh kepada orang yang mengerjakannya
dengan memberi pahala dan telah mengancam Alloh kepada orang yang
meninggalkannya dengan memberikan siksaan”
Konsekwensi
dalam wajib yaitu adanya pahala dan siksa. Pahala merupakan hak bagi orang yang
mengerjakan kewajiban dan siksaan merupakan sebuah hak bagi orang yang
meninggalkan kewajiban. Alloh hanyalah memberikan hak kepada keduanya dari apa
yang telah diperbuat. Makanya dalam Al-Qur’an ada diungkapkan Alloh tidaklah
berbuat dholim akan tetapi Alloh Maha adil dengan pengertian Alloh akan
memberikan hak sebagai konsekwensi dari wajib sesuai dengan peruntukannya (yang
mengerjakan diberikan pahala sebagai haknya dan yang meninggalkan diberi siksa
sebagai haknya) sebagaimana definisi dari adil dan dholim yaitu:
وضع
الشيء فى محاله العدل العدل
“adil
adalah meletakan sesuatu pada tempatnya"
الظلم
وضع الشيء فى غير محاله
“dholim
adalah meletakan sesuatu bukan pada tempatnya”
Ancaman
siksaan tidaklah meniadakan ampunan Alloh, sehingga ancaman siksaan masih ada
kemungkinan batal untuk diberikan karena masih ada sesuatu hal yang dapat
membatalkannya yaitu dengan adanya ampunan dari Alloh. Orang yang mendapat
ampunan dari Alloh maka dia tidak berhak lagi akan siksaan.
Mencukupi
sebagai petunjuk benarnya ancaman Alloh dengan adanya Alloh memberikan siksaan
bagi salah satu dosa yang tidak mendapat ampunan serta tidak memberikan siksaan
bagi dosa lainnya yang mendapatkan ampunan.
Orang
yang bodoh wajib mempelajarinya, orang berilmu wajib mengajarkannya dan wajib pula
bagi keduanya mengamalkannya, maka mereka akan mendapatkan pahala sebagai
haknya. Orang bodoh enggan mempelajarinya, orang berilmu enggan mengajarkannya bahkan
mereka tidak mengamalkannya, maka mereka akan mendapatkan siksa sebagai hak
mereka kecuali mereka bertaubat dan mendapatkan ampunan Alloh.
0 komentar:
Posting Komentar