Matan (#9)

(والواجب) من حيث وصفه بالوجوب ( ما وعد الله فاعله بالثواب وتوعد تاركه بالعقاب) اى باستحقاق العقاب فلا ينافى العفو ويكفى فى صدق الوعيد وجوده لواحد من العصاة مع العفو عن غيره
“(Dan wajib itu ) dari sekiranya pengarang memberikan sifat wajib kepada perkara itu  ( adalah sesuatu yang telah menjanjikan Alloh kepada orang yang mengerjakannya dengan pahala dan telah mengancam Alloh kepada orang yang meninggalkannya dengan siksa ) yaitu dengan memberikan hak siksaan, maka tidaklah ditiadakan ampunan dan mencukupi dalam benarnya ancaman yaitu adanya satu ancaman bagi salah satu dosa dengan adanya ampunan bagi dosa lainnya”

Seperti yang telah diungkapkan, bahwa isi kitab ini adalah perkara yang  telah disifati wajib  oleh pengarang kitab yakni wajib belajarnya dan mengajarkannya serta mengamalkannya, maka yang dimaksud wajib disini adalah wajib yang mempunyai pengertian:

“wajib adalah sesuatu yang telah menjanjikan Alloh kepada orang yang mengerjakannya dengan memberi pahala dan telah mengancam Alloh kepada orang yang meninggalkannya dengan memberikan siksaan”

Konsekwensi dalam wajib yaitu adanya pahala dan siksa. Pahala merupakan hak bagi orang yang mengerjakan kewajiban dan siksaan merupakan sebuah hak bagi orang yang meninggalkan kewajiban. Alloh hanyalah memberikan hak kepada keduanya dari apa yang telah diperbuat. Makanya dalam Al-Qur’an ada diungkapkan Alloh tidaklah berbuat dholim akan tetapi Alloh Maha adil dengan pengertian Alloh akan memberikan hak sebagai konsekwensi dari wajib sesuai dengan peruntukannya (yang mengerjakan diberikan pahala sebagai haknya dan yang meninggalkan diberi siksa sebagai haknya) sebagaimana definisi dari adil dan dholim yaitu:

وضع الشيء فى محاله العدل العدل
“adil adalah meletakan sesuatu pada tempatnya"

الظلم وضع الشيء فى غير محاله
“dholim adalah meletakan sesuatu bukan pada tempatnya”

Ancaman siksaan tidaklah meniadakan ampunan Alloh, sehingga ancaman siksaan masih ada kemungkinan batal untuk diberikan karena masih ada sesuatu hal yang dapat membatalkannya yaitu dengan adanya ampunan dari Alloh. Orang yang mendapat ampunan dari Alloh maka dia tidak berhak lagi akan siksaan.

Mencukupi sebagai petunjuk benarnya ancaman Alloh dengan adanya Alloh memberikan siksaan bagi salah satu dosa yang tidak mendapat ampunan serta tidak memberikan siksaan bagi dosa lainnya yang mendapatkan ampunan.


Orang yang bodoh wajib mempelajarinya, orang berilmu wajib mengajarkannya dan wajib pula bagi keduanya mengamalkannya, maka mereka akan mendapatkan pahala sebagai haknya. Orang bodoh enggan mempelajarinya, orang berilmu enggan mengajarkannya bahkan mereka tidak mengamalkannya, maka mereka akan mendapatkan siksa sebagai hak mereka kecuali mereka bertaubat dan mendapatkan ampunan Alloh.

0 komentar:

Posting Komentar